ARUNGSEJARAH.COM - Daftar Calon DPR dan Konstituante Partai NU di Dapil Sulawesi Selatan/Tenggara pada Pemilu 1955.
PEMILU 1955, dalam sejarah pemilu di Indonesia menjadi pemilihan untuk memilih anggota konstituante yang pertama kali dilakukan dan sekaligus juga merupakan pemilihan konstituante untuk terakhir kalinya.
Dilaksanakannya pemilihan konstituante tentu berbeda dengan maksud awal dilaksanakannya pemilu yang awalnya didasarkan pada Maklumat Wakil Presiden tanggal 3 November 1945 tentang Pembentukan Partai-partai Politik yang di dalamnya juga termaktub rencana pelaksanaan pemilu pada Januari 1946 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Klik MAU PROMO dan dapatkan Diskon dan Gatis Ongkir |
Selain itu, seperti halnya dengan pelaksanaan pemilu setelah Orde Baru dan masa Reformasi, berbagai aturan dalam pelaksanaan pemilu 1955 terbilang unik. Misalnya, dengan dipertarungkannya perseorangan/kelompok perorangan dengan partai politik/ organisasi dalam pemilu 1955, baik untuk pemilihan anggota DPR maupun Konstituante merupakan sistem pemilihan yang sampai saat ini tidak pernah lagi dilakukan.
Yang sedikit mirip yakni setelah munculnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dulunya dipilih oleh pemerintah dengan nama yang berbeda yakni Utusan Daerah. Walaupun tetap bertarung memperebutkan kursi, namun calon anggota DPD tidak berhadapan dengan partai politik, akan tetapi sesama (perseorangan) calon anggota DPD.
Demikian pula dengan ideologi partai politik. Dalam pemilu 1955, setiap partai politik, bebas menentukan ideologi partainya. Oleh karena itu, beragam partai pun bermunculan dengan ideologi yang berbeda-beda. Akan tetapi, keragaman tersebut, oleh pemerintah digolongkan ke dalam 3 kelompok besar asas (dasar) partai yakni Dasar Kebangsaan, Dasar Keagamaan dan Dasar Sosialisme.
Tentu sangat berbeda dengan situasi ketika Orde Baru berkuasa yang perlahan-lahan menyeragamkan ideologi partai politik, khususnya setelah pemilu 1971. Partai politik pun kemudian di satukan ke dalam 2 kelompok partai yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan partai-partai nasionalis dan agama (selain Islam) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari partai-partai Islam. Adapun Golongan Karya (Golkar) tidak digolongkan sebagai partai politik oleh Orde Baru, akan tetapi Golkar dapat mengikuti pemilu yang kemudian dijadikan kendaraan bagi Soeharto untuk berkuasa selama 32 tahun.
Berikut Daftar Calon Anggota DPR RI dan Konstituante Dapil Partai NU di daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan/Tenggara di Pemilu 1955 dengan nomor urut L. 13:
Nr. L. 13. PARTAI NAHDLATUL ULAMA:
1. Assagaf Husen Saleh (Makassar),
2. Hadji Muhammad Sjaifuddin (Makassar),
3. H. Hasan (Makassar),
4. Jusuf Abdullah (Makassar),
5. Galam (Makassar),
6. H. A. Mappanjukki (Sungguminasa),
7. Abd. Rahim Daeng Rangka (Makassar),
8. Andi Namba (Makassar),
9. M. Ja’la Dg. Mabbate (Makassar).
Daftar Calon Anggota Konstituante Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan/Tenggara Pada Pemilihan Umum 1955 dengan nomor urut L. 17.
Nr. L. 17. PARTAI NAHDATUL ULAMA (N.U.).:
1. K. Hadji M. Ramli (Makassar),
2. K.H. Ahmad Bone (Makassar),
3. H. Andi Mappanjokki (Sungguminasa),
4. H. Muh. Saifuddin (Makassar),
5. H.S. Djamaluddin Dg. Paremma (Makassar),
6. Gulam (Makassar),
7. Abd. Muin Dg. Mijala (Makassar),
8. St. Djamrud Dg. Tjaja (Makassar),
9. H. Abd. Rasjid Dg. Lompo (Makassar),
10. H. Abd. Salam (Makassar),
11. Assaggaf Husein Saleh (Makassar),
12. H. Lanti (Makassar),
13. H. Abd. Karim (Makassar),
14. S.M. Saleh (Alhabsji S. Saleh) (Makassar),
15. H. Muchsin Thahir (Makassar).
@pustakawanmenulis Dapatkan bukunya di www.pustakasawerigading.com #fyp #perpuswattpad #perpustakaan #pustakawanmuda #pustakawansekolah #pustakawankreatif #politiktok ♬ Product Promo - BearStockMusic