ARUNGSEJARAH.COM - Sejarah Singkat Terbentuknya Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah.
Sebelum ditaklukkan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1905, wilayah
Sulawesi Tengah adalah wilayah pemerintahan Raja -Raja yang berdiri sendiri .
Sejak 1905 sampai dengan 1918 Sulawesi Tengah dibagi menjadi tiga , yaitu :
Sulawesi Tengah bagian Barat yang sekarang dikenal sebagai sebahagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Donggala dan wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Buol-Toli- Toli menjadi bahagian dari Gubernur Sula wesi , yang berkedudukan di Makassar ( sekarang: Ujungpandang ).
Sulawesi Tengah bahagian Tengah yang terdiri dari bagian Timur Kabupa ten Daerah Tingkat II Donggala dan wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Poso yang terletak di Teluk Tomini, menjadi bahagian wilayah Keresidenan Sulawesi Utara yang berkedudukan di Manado.
Sulawesi Tengah bahagian Timur yang terdiri dari bagian Timur Kabupaten Daerah Tingkat II Poso dan wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Banggai menjadi bahagian wilayah Keresidenan Sulawesi Timur yang berkedudukan di Bau-Bau.
Pada tahun 1919 diadakan pembagian administratif baru dengan menempat kan seluruh wilayah yang kini dikenal dengan wilayah Propinsi Sulawesi Tengah, sebagai bahagian dari Keresidenan Sulawesi Utara. Sejak itu pula para Raja di Sulawesi Tengah memperbaharui janji setia mereka kepada Pemerintah yang berkuasa pada saat itu , dengan menanda tangani Korte Verklaring, sedang Pemerintahan atau wilayah Raja itu diatur dengan · Peraturan Tanah- Tanah yang "Berkepemerintahan sendiri" (Selfbestuur sregelen).
Keadaan ini berlangsung sampai tahun 1942, di mana Pemerintah Belanda me nyerah kepada kekuasaan Jepang. Setelah Perang Dunia Ke- II selesai maka dalam rangka pelaksanaan Desentrali sasi baru atas wilayah Indonesia, lahirlah pada akhir tahun 1948, satu daerah Otonom Sulawesi Tengah, yang wilayahnya meliputi ke- 15 Swapraja yang telah ada sebelumnya.
Daerah Otonom ini hanya hidup selama tiga tahun, dan pada Nopember 1951 atas permintaan Rakyat sendiri dihapuskan dan diganti dengan Daerah Oto nom bentukan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tahun 1951, Sulawesi Tengah dibagi menjadi dua daerah Otonom , yaitu Kabupaten Donggala dan Kabupaten Poso.
Tahun 1959, dibagi lagi menjadi empat daerah Otonom masing-masing: Kabupaten Donggala, Kabupaten Buol-Toli-Toli, Kabupaten Poso dan Kabupaten Banggai; dengan lahirnya kabupaten-kabupaten baru ini, maka Pemerintah Swapraja di wilayah Sulawesi Tengah dihapuskan.
Tahun 1960, dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.47 tanggal 13 12-1960 LN. 151, terbentuk Propinsi Sulawesi Utara Tengah.
Dalam Triwulan I tahun 1958, Pemerintah Pusat pada prinsipnya sudah menentukan sikap dalam usaha untuk membagi wilayah Propinsi Sulawesi atas 4 wilayah Propinsi yang baru. Hal ini ternyata dalam pembentukan 4 wilayah Residen Koordinator, di mana salah satu pertimbangannya dinyatakan:
"Mendahului Pembentukan propinsi-propinsi baru di Sulawesi.”
Di antara 4 Residen Koordinator tersebut terdapat pula satu untuk wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam usaha Pemerintah untuk merealisir pembagian Propinsi Sulawesi atas beberapa propinsi, keluarlah Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 47 tahun 1960 tentang Pembagian Propinsi Administratif Sulawesi menjadi 2 propinsi, yaitu Propinsi Sulawesi Utara Tengah dengan Ibukotanya Manado dan Propinsi Sulawesi Selatan Tenggara dengan Ibukotanya Makassar.
Dengan adanya PERPU No. 47 tahun 1960 ini, rakyat Sulawesi Tengah me lanjutkan terus perjuangannya mengingat bahwa daerah Sulawesi Tengah cukup luas dan potensial , layak untuk ditingkatkan menjadi propinsi.
Secara formal Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah telah lahir pada tanggal 1 Januari 1964, yang wilayahnya meliputi wilayah Residen Koordinator Su lawesi Tengah yang telah dibentuk sejak awal tahun 1958.
Dengan terbentuknya Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang berhak meng urus dan mengatur rumah tangganya sendiri maka dengan sendirinya organi Residen Koordinator dihapuskan baik mengenai fungsi maupun wilayah hukumnya.
Namun demikian karena persiapan-persiapan diperlukan dalam pemisahan administrasi maka secara praktis Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah baru dapat mulai berfungsi pada tanggal 13 April 1964, setelah diadakan serah terima Pimpinan atas Wilayah Sulawesi Tengah antara Gubernur Sulawesi Utara/ Tengah F.J. Tumbelaka denganpenjabat Gubernur Kepala Daerah Sulawesi Tengah yang pertama, Anwar Gelar Datuk Madjo Basa Nan Kuning, Gubernur pertama yang memegang jabatan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah sampai tahun 1968. (red)